Rabu, 20 Agustus 2008
MENABUNG
Sabtu, 02 Agustus 2008
"Sekarang ini kami tidak lagi bisa memprediksi kapan cuaca baik dan buruk, sehingga kami sulit untuk melaut, padahal beberapa tahun yang lalu kami bisa membaca cuaca berdasarkan pengalaman kami sehari-hari. Bagaimana kami bisa menghidupi keluarga, kalau terus menerus begini kondisi cuacanya?" (suara nelayan).
Mungkin bukan hanya kelompok nelayan yang mengalami kesulitan di dalam melihat kondisi cuaca, karena sebagian besar dari kita juga tentu merasakan bagaimana kondisi cuaca tidak lagi sesuai dengan pelajaran di waktu SD, bahwa Indonesia memiliki 2 (dua) cuaca, kemarau di bulan April – Oktober, dan musim hujan di bulan November – April. Bagi nelayan pesisir yang selama ini mengenal dua musim, musim angin barat yang terjadi diantara bulan Juni – Desember, dan musim angin timur yang terjadi diantara bulan Januari – Juni, dimana angin sangat mempengaruhi besar kecilnya ombak dan keselamatan mereka melaut. Saat ini, nelayan pesisir di Teluk Jakarta mengandalkan instink untuk
memprediksi musim saat ini, tentu saja kondisi ini semakin membuat nasib mereka tidak menentu.
Nelayan pesisir di Marunda ini banyak yang tidak mengetahui ada masalah apa dengan perubahan musim yang dialami, mereka hanya mengetahui bahwa telah terjadi pergeseran musim yang berdampak pada menurunnya hasil tangkapan mereka. Saat ini, sehari mereka hanya bisa mendapatkan hasil tangkapan dari udang dan kepiting rata-rata 1 Kilo dengan pendapatan sebesar Rp. 30.000, padahal sebelumnya semalam bisa mendapatkan 5 Kg udang dan teri.
Kondisi musim yang tidak menentu juga dirasakan oleh petani yang mengalami kekeringan panjang yang berakibat pada menurunnya pola produktifitas pangan. Kekeringan juga dirasakan oleh ibu rumah tangga yang terpaksa harus membeli atau antri air. Namun sebaliknya ketika hujan turun mengakibatkan banjir yang disebabkan oleh curah hujan yang begitu tinggi yang biasanya disertai dengan angin dan badai, yang mengkibatkan kerugian yang tidak kecil.
Semua peristiwa tersebut menjadi fenomena yang belakangan ini dirasakan oleh kelompok masyarakat, dan kemudian menjadi berita yang banyak diperbincangkan oleh berbagai kalangan, terutama terkait dengan dampak yang dirasakan oleh rakyat, khususnya kelompok rentan seperti petani, nelayan, perempuan, anak-anak dan kelompok miskin kota. Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah apa sebenarnya pemanasan global dan perubahan iklim (climate change) itu , apa yang terjadi jika pengelolaan wilayah Jakarta tetap seperti saat ini dan yang lebih penting adalah bagaimana rakyat membangun kekuatan dan kolektifitas untuk meresponnya???
Ada Apa dengan Perubahan Iklim?
Perubahan iklim adalah sebuah fenomena pemanasan global yakni peningkatan suhu bumi yang disebabkan oleh meningkatnya gas rumah kaca yang bersumber dari emisi karbon CO2, metan dan CFC di Atmosfer. Pemanasan suhu bumi atau pemanasan global ini kemudian berdampak pada perubahan iklim (climate change).
Hasil studi yang dilakukan ilmuwan di Pusat Pengembangan Kawasan Pesisir dan Laut, Institut Teknologi Bandung (2007), pun tak kalah mengerikan. Ternyata, permukaan air laut Teluk Jakarta meningkat
setinggi 0,8 cm. Jika suhu bumi terus meningkat, maka diperkirakan, pada tahun 2050 daerah-daerah di Jakarta, seperti Kosambi, Penjaringan, dan Cilincing; dan Bekasi, seperti Muaragembong, Babelan, dan Tarumajaya akan terendam semuanya.
Perubahan iklim ini juga berdampak pada bencana ekologis, bukan hanya bencana banjir besar yang menenggelamkan banyak daerah di Indonesia yang 83% wilayahnya rentan dengan bencana ekologis. Diperkirakan dalam kurun waktu 30 tahun mendatang, sekitar 2.000 pulau di Negara Kepulauan Republik Indonesia ini akan tenggelam. Bukan hanya itu, jutaan orang yang tinggal di pesisir pulau kecil pun akan kehilangan tempat tinggal dan sumber-sumber kehidupannya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menyatakan bahwa "persoalan perubahan iklim akibat pemanasan global disebabkan oleh sebuah kebijakan pembangunan yang hanya bertumpu pada kepentingan ekonomi dan mengabaikan daya dukung alam dan lingkungan hidup. Model pembangunan global ini disponsori oleh Negara-negara industri maju yang sudah terbukti tidak mampu mengurangi emisinya".
Di Indonesia, model pembangunannya juga mengikuti Negara industri maju seperti di Jakarta saat ini. Sebagai Ibukota yang secara geografis wilayahnya 40% berada di permukaan laut, Jakarta juga menjadi kota yang menghasilkan emisi yang sangat tinggi dibandingkan kota-kota lainnya di Indonesia, dan sebagian bersumber dari kendaraan pribadi.
Model pembangunan di Jakarta yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi telah menempatkan tata kuasa, tata penggunaan lahan, tata produksi dan tata konsumsi kepada pemilik modal (industri), sehingga melahirkan krisis panjang bagi warganya, khususnya bagi kelompok rentan seperti masalah banjir, sampah, polusi udara, kemacetan, pencemaran air dan penggusuran permukiman miskin dan sejumlah krisis lainnya.
Perubahan iklim (climate change) menjadi sebuah indicator yang jelas akan kegagalan model pembangunan global, seperti yang saat ini dianut oleh pemerintah Jakarta. Perubahan iklim kemudian semakin mendorong percepatan krisis warga semakin panjang, dan mengantarkan warga menuju
kehancuran (collapse). Mainstraim pembangunan yang dianut oleh pemerintah provinsi Jakarta ini mengabaikan keselamatan rakyat, kesejahteraan dan produktifitas rakyat, serta fungsi pelayanan alam.
Meskipun belakangan ini pemerintah secara aktif mengkampanyekan isu perubahan iklim, namun kita tidak menemukan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah berbasis dari krisis yang dialami oleh rakyat, yang semakin kehilangan sebuah jaminan dan perlindungan terhadap keberlanjutan fungsi pelayanan alam, keselamatan, produktifitas dan kesejahteraan rakyat akibat dampak perubahan iklim, terutama terhadap kelompok rentan antara seperti nelayan, petani dan perempuan yang beresiko tinggi terhadap dampak perubahan iklim.
Ancaman dan dampak perubahan iklim yang begitu besar terhadap Indonesia, tidak dibarengi dengan sebuah upaya adaptasi dan mitigasi dampak yang ditimbulkan akibat sebuah paradigma pembangunan yang sesat. Kedepannya, jika tidak ada upaya percepatan yang serius dari pemerintah Indonesia untuk adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim ini, tinggal tunggu waktunya nasib rakyat Indonesia, khususnya yang hidup di pulau-pulau kecil akan hilang keberadaannya dari nama Indonesia, serta bagaimana negara seharusnya meresponnya.
"Adalah lebih murah untuk merelokasi orang-orang yang hidup di Negara kepulauan kecil, daripada mengurangi jumlah emisi Negara maju". Ini adalah salah satu pernyataan yang disampaikan oleh salah seorang perwakilan Negara yang disampaikan dalam pertemuan protocol Kyoto. Pertanyaan kemudian adalah apakah Negara di Kepulauan tersebut, seperti Kepulauan Seribu tidak memiliki hak untuk tetap ada sebagai sebuah komunitas?
Negara industri maju menolak membuat perubahan pola-pola konsumsi struktur industri dan teknologi energi, yang akan mengancam keselamatan penduduk dunia, termasuk Indonesia. Negara industri maju
hanya menginginkan mekanisme pembuangan karbon (carbon sinks) sebagai salah satu mekanisme yang fleksibel, lewat sebuah upaya proyek pembangunan yang bersih (the clean development mechanism/CDM) yang terbatas pada proyek afforestation dan reforestation. Nampaknya sekilas proyek ini sangat bagus, tapi yang harus diberi garis tebal bahwa proyek ini untuk membiayai penanaman hutan untuk tujuan komersil dengan system monokultur dalam skala besar yang justru tidak aman untuk lingkungan dan menyebabkan konflik agraria di berbagai tempat di Indonesia.
Selain itu, ada persoalan buruknya mekanisme pembuangan karbon ini menggunakan mekanisme perdagangan pasar bebas. Prinsipnya tentu saja siapa yang memiliki uang atau modal besar, yang bisa menentukan harga dari proyek CDM yang ditawarkan sebagai sebuah mekanisme yang paling diamini oleh Negara annex 1. Dalam system kapitalisme, pemilik modal besar, selalu bisa mengintervensi semua proses jual-beli karbon. Disinilah posisi Indonesia semakin lemah, Indonesia selalu tidak berdaya menghadapi mekanisme perdagangan bebas yang ditentukan oleh Negara industri maju.
Jika pemerintah Indonesia benar-benar menjalankan amanat konstsitusi untuk memberikan jaminan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak asasi rakyatnya untuk mendapatkan kepastian terbebas dari bencana ekologis, Indonesia harus berani menentang model politik ekonomi yang mendorong perubahan iklim dan pola konsumsi yang tidak berkelanjutan, dan karena itu Indonesia harus segera menghentikan pola pembangunan seperti yang dilakukan negara industri maju dan
memperjuangkan kedaulatan energi dan upaya-upaya yang mendorong eco-efficiency dan eco-sufficiency.
Indonesia seharusnya segera menyiapkan langkah-langkah cepat untuk adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim, sebagai sebuah kewajiban untuk melindungi keselamatan, produktifitas dan kesejahteraan rakyat, serta memulihkan fungsi pelayanan alam (keberlanjutan lingkungan hidup). Mekanisme pembiayaan ini bisa dilakukan dengan mengambil alokasi anggaran yang selama ini untuk pembayaran utang luar negeri, dan menyatakan kepada negara dan lembaga pemberi utang, bahwa
Indonesia tidak akan membayar utang karena alokasi untuk membayar utang, diperuntukkan bagi upaya adaptasi dan mitigasi menghadapi dampak dan resiko perubahan iklim, khususnya bagi kelompok rentan.
Bagaimana Membangun Kekuatan Rakyat untuk Meresponnya Sampai saat ini, kita memang tidak bisa terlalu banyak pada pemerintah untuk mengatasi krisis, apalagi melakukan langkah-langkah adaptasi dan mitigasi terhadap ancaman dampak perubahan iklim. Namun kita tentu harus mengingat bahwa selama ini rakyat memiliki cara bertahan hidup (survive) untuk mengatasi krisis yang selama ini dijalani, seperti yang dilakukan oleh korban banjir yang berswadaya untuk mengatasi banjir yang dihadapi. Sayangnya kita tidak pernah menghitung bahwa semua cara bertahan hidup rakyat untuk merespon krisis ini, sesungguhnya menjadi bagian dari semangat membangun kolektifitas dan kekuatan inilah yang perlu terus didorong, hingga akhirnya dengan kekuatan rakyat itu sendiri kita juga bisa mengatasi dampak akibat perubahan iklim.
Jika rakyat telah membangun kekuatannya, maka dengan sendirinya rakyat dapat mendesak agenda perubahan kepada pemerintah. Selama ini pemerintah menganggap bahwa rakyat masih lemah dan bodoh, sehingga suara rakyat selama ini terus diabaikan. Jika rakyat telah membangun kolektifitas dan
kekuatannya, maka rakyat bisa mendesak agar pemerintah Indonesia, khususnya Pemprov. DKI Jakarta untuk berhenti menggunakan model pembangunan sesatnya yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tapi mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan rakyat.
Kita sadar bahwa ini bukanlah pekerjaan yang mudah, namun semangat ini harus tetap dibangun. Sudah saatnya petani, nelayan, buruh, perempuan, miskin kota, mahasiswa harus bersatu dan membangun kekuatan, karena sesungguhnya krisis yang dihadapi adalah sama, dengan akar persoalan yang sama. Yakni pembangunan yang tidak adil bagi rakyat, khususnya kelompok rentan.
